Dukung Pemekaran Simalungun

Forum Peduli Ibukota Pematang Raya Unjuk Rasa ke DPRD


Simalungun (SIB)
Seratusan orang yang menamakan diri Forum Peduli Ibukota Pematang Raya (FPIPR) Simalungun, Kamis (29/11) dengan kordinator aksi Hermanto Sipayung SH berunjuk rasa ke DPRD Simalungun dan kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mendukung pemekaran Simalungun jadi dua Kabupaten, seraya meminta agar terlebih dulu kantor Bupati dipindahkan dari Siantar ke Sondi Raya, Kecamatan Raya.

Tuntutan pengunjuk rasa agar segera dipindahkannya kantor Bupati ke Raya adalah sesuai dengan PP No 70 tahun 1999 yang menetapkan bahwa ibukota Kabupaten Simalungun di Sondi Raya, Kecamatan Raya, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami tidak anti pemekaran, bahkan mendukung, tapi segeralah dulu dipindahkan ibukota Simalungun ke Raya”, teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi pemerintahan, menjumpai pengunjuk rasa ke halaman kantor DPRD untuk menyahuti aspirasi pengunjuk rasa. Ketua komisi I, Ir H Iskandar Sinaga dan anggota Tapa Siboro bergantian memberikan tanggapan dan arahan di hadapan pengunjuk rasa dengan senyum simpatik. Juga ikut anggota komisi I lainnya Makmur Damanik dan Asmuni Saragi.

Disebutkan, DPRD Simalungun akan ikut “unjuk rasa” bersama rakyat kepada Bupati, jika Bupati dan jajarannya tidak pindah kantor ke Pematang Raya April 2008, sesuai janji Bupati dalam rapat paripurna DPRD Simalungun baru-baru ini.
DPRD Simalungun juga sudah siap untuk berkantor ke Pematang Raya April 2008, sebab sarana kantor saat ini sudah tinggal pembenahan, kata Iskandar Sinaga dan Tapa Siboro yang disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.

Seusai menerima pengunjuk rasa, Ir H Iskandar Sinaga menyebutkan bahwa proses pemekaran Simalungun jadi dua kabupaten akan tetap jalan 7 fraksi di DPRD Simalungun sudah menyetujuinya. “Langkah mundur kalau ada yang menolak pemekaran. Coba bandingkan, sebelum Taput dimekarkan jadi 4 kabupaten, APBD nya lebih kecil dari Simalungun. Kini dengan pemekaran jadi empat daerah otonom, APBD eks Taput itu sudah mencapai Rp 1,6 triliun, sementara Simalungun masih Rp 770 milyar/tahun,” sebutnya.
Panitia pemekaran Simalungun Drs Sarmedi Purba yang dihubungi SIB via ponselnya menyebutkan, pemekaran sudah jadi milik rakyat Simalungun yang disalurkan melalui semua partai yang duduk di DPRD. “Habonaron do bona, kita masyarakat bukan hanya dari Saribudolok ke Perdagangan, tapi ke seluruh nusantara”, katanya.

Ketua Pansus pemekaran di DPRD Simalungun Janter Sirait SE, melalui ponselnya menyebutkan aspirasi minta segera pindah kantor Bupati ke Raya adalah wajar dan akan direalisasi selambat-lambatnya April 2008, dan proses pemekaran juga harus jalan terus, karena sudah kebutuhan daerah ini. Anggaran untuk pemekaran inipun bukan dari APBD, tapi dari masyarakat yang peduli pemekaran melalui “malam dana” yang akan digelar, Jumat (30/11) di Restoran Internasional proses P Siantar. Yang bisa ditampung dalam APBD hanya biaya tim memfasilitasi proses pemekaran itu dan tidak sampai Rp 100 juta.

Setelah dari DPRD, pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Asisten I Drs Oberlin Hutagaol yang menerima, menyebutkan bahwa kantor Bupati akan pindah ke Raya April 2008 mendatang.
Share this article :
 

Posting Komentar

jangan lupa email atau facebook supaya terjalin hubungan yang lebih baik...(no-ANONIM) okey!!!
....DIATEI TUPA...

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIMALUNGUN-KU..? - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger