Dukung Pemekaran Simalungun

Forum Peduli Ibukota Pematang Raya Unjuk Rasa ke DPRD


Simalungun (SIB)
Seratusan orang yang menamakan diri Forum Peduli Ibukota Pematang Raya (FPIPR) Simalungun, Kamis (29/11) dengan kordinator aksi Hermanto Sipayung SH berunjuk rasa ke DPRD Simalungun dan kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mendukung pemekaran Simalungun jadi dua Kabupaten, seraya meminta agar terlebih dulu kantor Bupati dipindahkan dari Siantar ke Sondi Raya, Kecamatan Raya.

Tuntutan pengunjuk rasa agar segera dipindahkannya kantor Bupati ke Raya adalah sesuai dengan PP No 70 tahun 1999 yang menetapkan bahwa ibukota Kabupaten Simalungun di Sondi Raya, Kecamatan Raya, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami tidak anti pemekaran, bahkan mendukung, tapi segeralah dulu dipindahkan ibukota Simalungun ke Raya”, teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi pemerintahan, menjumpai pengunjuk rasa ke halaman kantor DPRD untuk menyahuti aspirasi pengunjuk rasa. Ketua komisi I, Ir H Iskandar Sinaga dan anggota Tapa Siboro bergantian memberikan tanggapan dan arahan di hadapan pengunjuk rasa dengan senyum simpatik. Juga ikut anggota komisi I lainnya Makmur Damanik dan Asmuni Saragi.

Disebutkan, DPRD Simalungun akan ikut “unjuk rasa” bersama rakyat kepada Bupati, jika Bupati dan jajarannya tidak pindah kantor ke Pematang Raya April 2008, sesuai janji Bupati dalam rapat paripurna DPRD Simalungun baru-baru ini.
DPRD Simalungun juga sudah siap untuk berkantor ke Pematang Raya April 2008, sebab sarana kantor saat ini sudah tinggal pembenahan, kata Iskandar Sinaga dan Tapa Siboro yang disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.

Seusai menerima pengunjuk rasa, Ir H Iskandar Sinaga menyebutkan bahwa proses pemekaran Simalungun jadi dua kabupaten akan tetap jalan 7 fraksi di DPRD Simalungun sudah menyetujuinya. “Langkah mundur kalau ada yang menolak pemekaran. Coba bandingkan, sebelum Taput dimekarkan jadi 4 kabupaten, APBD nya lebih kecil dari Simalungun. Kini dengan pemekaran jadi empat daerah otonom, APBD eks Taput itu sudah mencapai Rp 1,6 triliun, sementara Simalungun masih Rp 770 milyar/tahun,” sebutnya.
Panitia pemekaran Simalungun Drs Sarmedi Purba yang dihubungi SIB via ponselnya menyebutkan, pemekaran sudah jadi milik rakyat Simalungun yang disalurkan melalui semua partai yang duduk di DPRD. “Habonaron do bona, kita masyarakat bukan hanya dari Saribudolok ke Perdagangan, tapi ke seluruh nusantara”, katanya.

Ketua Pansus pemekaran di DPRD Simalungun Janter Sirait SE, melalui ponselnya menyebutkan aspirasi minta segera pindah kantor Bupati ke Raya adalah wajar dan akan direalisasi selambat-lambatnya April 2008, dan proses pemekaran juga harus jalan terus, karena sudah kebutuhan daerah ini. Anggaran untuk pemekaran inipun bukan dari APBD, tapi dari masyarakat yang peduli pemekaran melalui “malam dana” yang akan digelar, Jumat (30/11) di Restoran Internasional proses P Siantar. Yang bisa ditampung dalam APBD hanya biaya tim memfasilitasi proses pemekaran itu dan tidak sampai Rp 100 juta.

Setelah dari DPRD, pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Asisten I Drs Oberlin Hutagaol yang menerima, menyebutkan bahwa kantor Bupati akan pindah ke Raya April 2008 mendatang.
 

Unjuk Rasa Dukung Pemekaran Simalungun

Pematang Siantar, (Analisa) Berita Lokal Pematang Siantar

Diperikaran ratusan wara yang mengatasnamakan diri tergabung dalam Forum Peduli Ibukota Pematang Raya (FPIPR) melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Simalungun dan Kantor Bupati.

Di DPRD Simalungun, para pengunjukrasa itu diterima oleh Komisi I diketuai Ir. Iskandar Sinaga didampingi, Tapa Siboro, Makmur Damanik dan Asmuni Saragih dan dari Pemkab Simalungun masing-masing, Kabag Pemerintahan Umum, Jhonny Saragih dan Kakantor Satpol PP, Ojahan Nainggolan.

Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara pengunjuk rasa, Hermanto Sipayung SH mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemekaran kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, namun sebaiknya ibukota kabupaten ini juga lebih dulu dipindahkan ke Pematang Raya.

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun l999 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Simalungun dari Pematang Siantar ke Pematang Raya.

Hermanto Sipayung mengatakan, sudah delapan tahun PP itu dikeluarkan maupun ditetapkan, namun hingga saat ini pemindahan ibukota kabupaten Simalungun belum terealisasi bahkan terkendala hanya karena kekurangan dana pembangunan.

Para pengunjukrasa mengatakan, Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik di berbagai kesempatan senantiasa mengatakan, pemindahan ibukota maupun sekretariat Pemkab Simalungun ke Pematang Raya paling lambat tahun 2008, jika seluruh infrastruktur sudah terbangun di Pematang Raya. Kami mengharapkan, pernyataan Bupati Simalungun ini harus eksis.

Sementara itu,Ketua Komisi I DPRD Simalungun Iskandar Sinaga mengatakan, pihaknya sangat-sangat serius dalam upaya pemindahan ibukota kabupaten Simalungun ke Pematang Raya.

Karenanya, setiap tahun DPRD Simalungun merekomendasikan penyediaan anggaran untuk berbagai sarana pembangunan di Pematang Raya. Bahkan untuk percepatan pembangunan invrastruktur dan pembangunan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan dengan cara multi year yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor. (ama)
 

A LITTLE STORY ABOUT SIMALUNGUN ( Pdt. Juandaha Raya Purba Dasuha STh)

Bagi anda yg masih perduli atau sekedar tahu tentang deSimalungunisasi....nich sedikit informasinya:

DULU banyak orang Simalungun yg beragama islam mengaku dirinya suku melayu dan menghilangkan marganya dan berganti beradat melayu. kaum ini dijuluki " halak maya-maya" atau " dalle". kaum ini banyakl terdapat disepanjang pesisir timur sumatera, mulai dari belawan sampai ke bagan siapi-api. Sedangkan orang si malungun yg berdiam di pesisir danau toba mulai dari tiga raja ( Parapat ) sampai ke tongging beralih menjadi suku batak toba dengan mengaku dirinyaberketurunan dari samosir, memakai marga toba beradat istiadat toba. keadaan yg sama juga berlaku di cingkes sampai ke seribudolog. banyak orang simalungun yg beralih menjadi karo, bermarga karo dan beradat karo. sehingga komunitas simalungun yang masih setia dengan adat simalungun-nya menyisakan daerah penyangga di RAYA daerah yg realtif minim dipengaruhi adat tetangga. mengenai hal ini, st Gindo Sinaga pernah mengungkapkan " seharusnya orang simalungun di RAYA sudah sepatutnya berterimakasih dan tidak memandang sebelah mata dengan kami orang simalungun di Girsang Sipangan Bolon, karena sejak dibukannya jalan raya oleh belanda dan diizinkannya orang batak toba masuk keTanah jawa, siantar, bandar sampai ke sidamanik, kamilah yang pertama sekali mersakan bagaimana sulitnya menghempang tobanisasi di tanah jawa, sampai akhirnya kami harus rela menerima kenyataan, anak cucu kami fasih berbahasa toba. tetapi kami masih tetap berdarah simalungun "
bersambung.................

sumber: Pdt. Juandaha Raya Purba Dasuha STh.
 

Pemekaran Kabupaten Simalungun

Sumber SIMALUNGUN (SINDO)

Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten DPRD Simalungun di Gedung Dewan kemarin, menetapkan kecamatan yang menjadi wilayah kabupaten induk dan kabupaten pemekaran.
Pansus pemekaran yang beranggotakan 17 anggota DPRD Simalungun itu menetapkan Kabupaten Simalungun sebagai
kabupaten INDUK meliputi 17 kecamatan dengan ibu kota Kecamatan Raya.
sementara Kabupaten Simalungun Hataran yang merupakan kabupaten pemekaran, meliputi 15 kecamatan dengan ibu kota Perdagangan. Ketua Pansus Pemekaran Janter Sirait mengatakan, penetapan wilayah sesuai dengan kedekatan jarak dengan ibu kota kabupaten.
Sebagai implementasinya, salah satu tujuan pemekaran adalah untuk memperpendek pelayan dan lebih mengonsentrasikan pembangunan kepada masyarakat. Dengan ditetapkannya kabupaten dan wilayah kecamatan masing-masing, masyarakat diharapkan menerimanya sehingga hasil pembahasan Pansus itu dapat disahkan melalui sidang paripurna akhir bulan ini.
Hasil pengesahan wilayah dan persyaratan administrasi lainnya yang telah disempurnakan, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumut (Gubsu), DPRD Sumut, DPD dan DPR, serta Mendagri pada Desember mendatang. Di lain pihak, Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, Pemkab Simalungun tidak mempermasalahkan wilayah kabupaten induk dan kabupaten pemekaran yang telah ditentukan Pansus Pemekaran Kabupaten Simalungun.
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SIMALUNGUN-KU..? - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger