Latest Post
PARTUTURANNI SIMALUNGUN
Tuturbisa diterjemahkan sebagai panggilan yang digunakan masyarakat Simalungun sebagai sebutan untuk/kepada orang tertentu.
Perkerabatan Simalungun
Orang Simalungun tidak terlalu mementingkan soal “silsilah” karena penentu partuturan di Simalungun adalah “hasusuran” (tempat asal nenek moyang) dan tibalni parhundul (kedudukan/peran) dalam horja-horja adat (acara-acara adat). Hal ini bisa dilihat saat orang Simalungun bertemu, bukan langsung bertanya “aha marga ni ham?” (apa marga anda) tetapi “hunja do hasusuran ni ham (dari mana asal-usul anda)?"
Hal ini dipertegas oleh pepatah Simalungun “Sin Raya, sini Purba, sin Dolog, sini Panei. Na ija pe lang na mubah, asal ma marholong ni atei” (dari Raya, Purba, Dolog, Panei. Yang manapun tak berarti, asal penuh kasih). Kenapa? Karena seluruh marga raja-raja Simalungun itu diikat oleh persekutuan adat yang erat oleh karena konsep perkawinan antara raja dengan “puang bolon” (permaisuri) yang adalah puteri raja tetangganya. Seperti raja Tanoh Djawa dengan puang bolon dari Kerajaan Siantar (Damanik), raja Siantar yang puang bolonnya dari Partuanan Silappuyang, raja Panei dari putri raja Siantar, raja Silau dari putri raja Raya, raja Purba dari putri raja Siantar dan Silimakuta dari putri raja Raya atau Tongging.
Adapun Perkerabatan dalam masyarakat Simalungun disebut sebagai Partuturan. Partuturan ini menetukan dekat atau jauhnya hubungan kekeluargaan (pardihadihaon), dan dibagi kedalam beberapa kategori sebagai berikut:
1. Tutur Manorus / Langsung
Perkerabatan yang langsung terkait dengan diri sendiri.
Ompung: Orangtua Ayah atau Ibu, Saudara (Kakak/Adik) dari orangtua Ayah atau Ibu
Bapa/Amang: Ayah
Inang: Ibu
Abang: Saudara lelaki yang lahir lebih dulu dari kita.
Anggi: Adik lelaki; saudara lelaki yang lahir setelah kita.
Botou: Saudara perempuan (baik lebih tua atau lebih muda).
Amboru: Saudara perempuan Ayah; Saudara perempuan pariban Ayah; Saudara perempuan Mangkela: Bagi wanita: orangtua dari Suami kita; Amboru dari suami kita; atau mertua dari Saudara Ipar perempuan kita.
Mangkela: Suami dari saudara perempuan dari Ayah
Tulang: Saudara lelaki Ibu; Saudara lelaki pariban Ibu; Ayah dari besan
Anturang: Istri dari Tulang; Ibu dari besan
Parumaen: Istri dari Anak; Istri dari Keponakan; Anak Perempuan dari Saudara Perempuan Istri; Amboru dan Mangkela kita memanggil istri kita Parumaen
Nasibesan: Istri dari Saudara (Ipar) lelaki dari Istri kita atau saudara Istri kita
Hela: Suami dari Puteri kita; Suami dari Puteri dari kakak/adik kita
Gawei/Eda: Hubungan Wanita dengan Istri Saudara Lelakinya
Lawei: Istri dari Saudara Lelaki
Botoubanua: Puteri Amboru; Bagi wanita: Putera Tulang
Pahompu: Cucu; Anak dari Botoubanua; Anak Pariban
Nono: Pahompu dari Anak (Lelaki)
Nini: Pahompu dari Boru
Sima-sima: Anak dari Nono/Nini
Siminik: Pahompu dari Nono/Nini
2. Tutur Holmouan / Kelompok
bersambung.....!!!!!
Perkerabatan Simalungun
Orang Simalungun tidak terlalu mementingkan soal “silsilah” karena penentu partuturan di Simalungun adalah “hasusuran” (tempat asal nenek moyang) dan tibalni parhundul (kedudukan/peran) dalam horja-horja adat (acara-acara adat). Hal ini bisa dilihat saat orang Simalungun bertemu, bukan langsung bertanya “aha marga ni ham?” (apa marga anda) tetapi “hunja do hasusuran ni ham (dari mana asal-usul anda)?"
Hal ini dipertegas oleh pepatah Simalungun “Sin Raya, sini Purba, sin Dolog, sini Panei. Na ija pe lang na mubah, asal ma marholong ni atei” (dari Raya, Purba, Dolog, Panei. Yang manapun tak berarti, asal penuh kasih). Kenapa? Karena seluruh marga raja-raja Simalungun itu diikat oleh persekutuan adat yang erat oleh karena konsep perkawinan antara raja dengan “puang bolon” (permaisuri) yang adalah puteri raja tetangganya. Seperti raja Tanoh Djawa dengan puang bolon dari Kerajaan Siantar (Damanik), raja Siantar yang puang bolonnya dari Partuanan Silappuyang, raja Panei dari putri raja Siantar, raja Silau dari putri raja Raya, raja Purba dari putri raja Siantar dan Silimakuta dari putri raja Raya atau Tongging.
Adapun Perkerabatan dalam masyarakat Simalungun disebut sebagai Partuturan. Partuturan ini menetukan dekat atau jauhnya hubungan kekeluargaan (pardihadihaon), dan dibagi kedalam beberapa kategori sebagai berikut:
1. Tutur Manorus / Langsung
Perkerabatan yang langsung terkait dengan diri sendiri.
Ompung: Orangtua Ayah atau Ibu, Saudara (Kakak/Adik) dari orangtua Ayah atau Ibu
Bapa/Amang: Ayah
Inang: Ibu
Abang: Saudara lelaki yang lahir lebih dulu dari kita.
Anggi: Adik lelaki; saudara lelaki yang lahir setelah kita.
Botou: Saudara perempuan (baik lebih tua atau lebih muda).
Amboru: Saudara perempuan Ayah; Saudara perempuan pariban Ayah; Saudara perempuan Mangkela: Bagi wanita: orangtua dari Suami kita; Amboru dari suami kita; atau mertua dari Saudara Ipar perempuan kita.
Mangkela: Suami dari saudara perempuan dari Ayah
Tulang: Saudara lelaki Ibu; Saudara lelaki pariban Ibu; Ayah dari besan
Anturang: Istri dari Tulang; Ibu dari besan
Parumaen: Istri dari Anak; Istri dari Keponakan; Anak Perempuan dari Saudara Perempuan Istri; Amboru dan Mangkela kita memanggil istri kita Parumaen
Nasibesan: Istri dari Saudara (Ipar) lelaki dari Istri kita atau saudara Istri kita
Hela: Suami dari Puteri kita; Suami dari Puteri dari kakak/adik kita
Gawei/Eda: Hubungan Wanita dengan Istri Saudara Lelakinya
Lawei: Istri dari Saudara Lelaki
Botoubanua: Puteri Amboru; Bagi wanita: Putera Tulang
Pahompu: Cucu; Anak dari Botoubanua; Anak Pariban
Nono: Pahompu dari Anak (Lelaki)
Nini: Pahompu dari Boru
Sima-sima: Anak dari Nono/Nini
Siminik: Pahompu dari Nono/Nini
2. Tutur Holmouan / Kelompok
bersambung.....!!!!!
Presiden S B Y berkunjung ke Simalungun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyo
direncanakan akan melakukan kunjungan kerja di Kab। Simalungun pada Juli 2008
mendatang.
Informasi itu dikemukakan Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik, Kamis (3/4), kepada wartawan. “ Kunjungan
SBY dalam rangka panen raya padi sawah seluas 1.300 hektar di Panombean Panei dan peresmian Pematang Raya
menjadi ibukota Kabupaten Simalungun,” terang bupati.
Dalam rangka rencana kunjungan Presiden, Bupati Simalungun bersama Sekab, Asisten Tata Pemerintahan, Asisten
Ekbang, Asisten Administrasi dan Bintur, Kadis Pertanian, Kadis Perkimbangwil, Ka.BP3K, Kabag Tapem, Kabag
Pembangunan, Kabag Humasy dan Protokol, para pimpinan instansi teknis terkait, Camat Raya dan Camat Panambeian
Pane, telah mengelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan panen raya dan peresmian ibukota kabupaten.
Zulkarnain mengemukakan, kunjungan SBY ke Simalungun merupakan suatu penghargaan yang tinggi bagi masyarakat
Simalungun sendiri. Sebelumnya memang pernah ada rencana SBY turun ke Simalungun, namun karena berbagai hal,
SBY tidak jadi datang dan digantikan Menteri Pertanian. “Kedatangan presiden harus disambut dengan baik. Ini
suatu penghargaan yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Simalungun,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, hal yang paling penting yang harus di persiapkan adalah lokasi pelaksanaan panen raya di Kecamatan
Panambeian Pane dan kota Pematang Raya sebagai ibukota Kabupaten Simalungun seperti infrastruktur jalan menuju
lokasi, penataan kota dan sarana pendukung lainnya.
Kepada Instansi teknis diharapkan untuk bekerja ekstra keras, sehingga kedatangan Presiden ke daerah Simalungun
dapat berjalan dengan baik. Kepada masyarakat, Bupati berharap untuk memberikan dukungan terutama dalam
menjaga situasi keamanan yang kondusif di daerah, apalagi dalam bulan April ini, Prov. Sumut akan melaksanakan
Pilkada Gubernur Sumatera Utara.
Di sisi lain Bupati mengatakan, perpindahan pusat Pemerintahan Kab. Simalungun seharusnya dilaksanakan pada April
ini, namun mengingat pada bulan ini akan dilaksanakan Pilkadasung Gubsu, maka perpindahan baru dapat
dilaksanakan pada Juni 2008 mendatang.
Kemudian, lanjut Bupati, sebelum memasuki kantor baru, terlebih daluhu akan dilaksanakan pesta adat Simalungun
(Mamokkot Rumah Na Bayu) direncanakan pada 2 s/d 5 Juni 2008 yang rencananya dilaksanakan di halaman kantor
Bupati Simalungun yang baru di Kecamatan Raya. (a15)
Waspada Online
direncanakan akan melakukan kunjungan kerja di Kab। Simalungun pada Juli 2008
mendatang.
Informasi itu dikemukakan Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik, Kamis (3/4), kepada wartawan. “ Kunjungan
SBY dalam rangka panen raya padi sawah seluas 1.300 hektar di Panombean Panei dan peresmian Pematang Raya
menjadi ibukota Kabupaten Simalungun,” terang bupati.
Dalam rangka rencana kunjungan Presiden, Bupati Simalungun bersama Sekab, Asisten Tata Pemerintahan, Asisten
Ekbang, Asisten Administrasi dan Bintur, Kadis Pertanian, Kadis Perkimbangwil, Ka.BP3K, Kabag Tapem, Kabag
Pembangunan, Kabag Humasy dan Protokol, para pimpinan instansi teknis terkait, Camat Raya dan Camat Panambeian
Pane, telah mengelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan panen raya dan peresmian ibukota kabupaten.
Zulkarnain mengemukakan, kunjungan SBY ke Simalungun merupakan suatu penghargaan yang tinggi bagi masyarakat
Simalungun sendiri. Sebelumnya memang pernah ada rencana SBY turun ke Simalungun, namun karena berbagai hal,
SBY tidak jadi datang dan digantikan Menteri Pertanian. “Kedatangan presiden harus disambut dengan baik. Ini
suatu penghargaan yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Simalungun,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, hal yang paling penting yang harus di persiapkan adalah lokasi pelaksanaan panen raya di Kecamatan
Panambeian Pane dan kota Pematang Raya sebagai ibukota Kabupaten Simalungun seperti infrastruktur jalan menuju
lokasi, penataan kota dan sarana pendukung lainnya.
Kepada Instansi teknis diharapkan untuk bekerja ekstra keras, sehingga kedatangan Presiden ke daerah Simalungun
dapat berjalan dengan baik. Kepada masyarakat, Bupati berharap untuk memberikan dukungan terutama dalam
menjaga situasi keamanan yang kondusif di daerah, apalagi dalam bulan April ini, Prov. Sumut akan melaksanakan
Pilkada Gubernur Sumatera Utara.
Di sisi lain Bupati mengatakan, perpindahan pusat Pemerintahan Kab. Simalungun seharusnya dilaksanakan pada April
ini, namun mengingat pada bulan ini akan dilaksanakan Pilkadasung Gubsu, maka perpindahan baru dapat
dilaksanakan pada Juni 2008 mendatang.
Kemudian, lanjut Bupati, sebelum memasuki kantor baru, terlebih daluhu akan dilaksanakan pesta adat Simalungun
(Mamokkot Rumah Na Bayu) direncanakan pada 2 s/d 5 Juni 2008 yang rencananya dilaksanakan di halaman kantor
Bupati Simalungun yang baru di Kecamatan Raya. (a15)
Waspada Online
Dukung Pemekaran Simalungun
Forum Peduli Ibukota Pematang Raya Unjuk Rasa ke DPRD
Simalungun (SIB)
Seratusan orang yang menamakan diri Forum Peduli Ibukota Pematang Raya (FPIPR) Simalungun, Kamis (29/11) dengan kordinator aksi Hermanto Sipayung SH berunjuk rasa ke DPRD Simalungun dan kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mendukung pemekaran Simalungun jadi dua Kabupaten, seraya meminta agar terlebih dulu kantor Bupati dipindahkan dari Siantar ke Sondi Raya, Kecamatan Raya.
Tuntutan pengunjuk rasa agar segera dipindahkannya kantor Bupati ke Raya adalah sesuai dengan PP No 70 tahun 1999 yang menetapkan bahwa ibukota Kabupaten Simalungun di Sondi Raya, Kecamatan Raya, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami tidak anti pemekaran, bahkan mendukung, tapi segeralah dulu dipindahkan ibukota Simalungun ke Raya”, teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.
Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi pemerintahan, menjumpai pengunjuk rasa ke halaman kantor DPRD untuk menyahuti aspirasi pengunjuk rasa. Ketua komisi I, Ir H Iskandar Sinaga dan anggota Tapa Siboro bergantian memberikan tanggapan dan arahan di hadapan pengunjuk rasa dengan senyum simpatik. Juga ikut anggota komisi I lainnya Makmur Damanik dan Asmuni Saragi.
Disebutkan, DPRD Simalungun akan ikut “unjuk rasa” bersama rakyat kepada Bupati, jika Bupati dan jajarannya tidak pindah kantor ke Pematang Raya April 2008, sesuai janji Bupati dalam rapat paripurna DPRD Simalungun baru-baru ini.
DPRD Simalungun juga sudah siap untuk berkantor ke Pematang Raya April 2008, sebab sarana kantor saat ini sudah tinggal pembenahan, kata Iskandar Sinaga dan Tapa Siboro yang disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.
Seusai menerima pengunjuk rasa, Ir H Iskandar Sinaga menyebutkan bahwa proses pemekaran Simalungun jadi dua kabupaten akan tetap jalan 7 fraksi di DPRD Simalungun sudah menyetujuinya. “Langkah mundur kalau ada yang menolak pemekaran. Coba bandingkan, sebelum Taput dimekarkan jadi 4 kabupaten, APBD nya lebih kecil dari Simalungun. Kini dengan pemekaran jadi empat daerah otonom, APBD eks Taput itu sudah mencapai Rp 1,6 triliun, sementara Simalungun masih Rp 770 milyar/tahun,” sebutnya.
Panitia pemekaran Simalungun Drs Sarmedi Purba yang dihubungi SIB via ponselnya menyebutkan, pemekaran sudah jadi milik rakyat Simalungun yang disalurkan melalui semua partai yang duduk di DPRD. “Habonaron do bona, kita masyarakat bukan hanya dari Saribudolok ke Perdagangan, tapi ke seluruh nusantara”, katanya.
Ketua Pansus pemekaran di DPRD Simalungun Janter Sirait SE, melalui ponselnya menyebutkan aspirasi minta segera pindah kantor Bupati ke Raya adalah wajar dan akan direalisasi selambat-lambatnya April 2008, dan proses pemekaran juga harus jalan terus, karena sudah kebutuhan daerah ini. Anggaran untuk pemekaran inipun bukan dari APBD, tapi dari masyarakat yang peduli pemekaran melalui “malam dana” yang akan digelar, Jumat (30/11) di Restoran Internasional proses P Siantar. Yang bisa ditampung dalam APBD hanya biaya tim memfasilitasi proses pemekaran itu dan tidak sampai Rp 100 juta.
Setelah dari DPRD, pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Asisten I Drs Oberlin Hutagaol yang menerima, menyebutkan bahwa kantor Bupati akan pindah ke Raya April 2008 mendatang.
Simalungun (SIB)
Tuntutan pengunjuk rasa agar segera dipindahkannya kantor Bupati ke Raya adalah sesuai dengan PP No 70 tahun 1999 yang menetapkan bahwa ibukota Kabupaten Simalungun di Sondi Raya, Kecamatan Raya, namun hingga kini belum terealisasi. “Kami tidak anti pemekaran, bahkan mendukung, tapi segeralah dulu dipindahkan ibukota Simalungun ke Raya”, teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.
Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi pemerintahan, menjumpai pengunjuk rasa ke halaman kantor DPRD untuk menyahuti aspirasi pengunjuk rasa. Ketua komisi I, Ir H Iskandar Sinaga dan anggota Tapa Siboro bergantian memberikan tanggapan dan arahan di hadapan pengunjuk rasa dengan senyum simpatik. Juga ikut anggota komisi I lainnya Makmur Damanik dan Asmuni Saragi.
Disebutkan, DPRD Simalungun akan ikut “unjuk rasa” bersama rakyat kepada Bupati, jika Bupati dan jajarannya tidak pindah kantor ke Pematang Raya April 2008, sesuai janji Bupati dalam rapat paripurna DPRD Simalungun baru-baru ini.
DPRD Simalungun juga sudah siap untuk berkantor ke Pematang Raya April 2008, sebab sarana kantor saat ini sudah tinggal pembenahan, kata Iskandar Sinaga dan Tapa Siboro yang disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.
Seusai menerima pengunjuk rasa, Ir H Iskandar Sinaga menyebutkan bahwa proses pemekaran Simalungun jadi dua kabupaten akan tetap jalan 7 fraksi di DPRD Simalungun sudah menyetujuinya. “Langkah mundur kalau ada yang menolak pemekaran. Coba bandingkan, sebelum Taput dimekarkan jadi 4 kabupaten, APBD nya lebih kecil dari Simalungun. Kini dengan pemekaran jadi empat daerah otonom, APBD eks Taput itu sudah mencapai Rp 1,6 triliun, sementara Simalungun masih Rp 770 milyar/tahun,” sebutnya.
Panitia pemekaran Simalungun Drs Sarmedi Purba yang dihubungi SIB via ponselnya menyebutkan, pemekaran sudah jadi milik rakyat Simalungun yang disalurkan melalui semua partai yang duduk di DPRD. “Habonaron do bona, kita masyarakat bukan hanya dari Saribudolok ke Perdagangan, tapi ke seluruh nusantara”, katanya.
Ketua Pansus pemekaran di DPRD Simalungun Janter Sirait SE, melalui ponselnya menyebutkan aspirasi minta segera pindah kantor Bupati ke Raya adalah wajar dan akan direalisasi selambat-lambatnya April 2008, dan proses pemekaran juga harus jalan terus, karena sudah kebutuhan daerah ini. Anggaran untuk pemekaran inipun bukan dari APBD, tapi dari masyarakat yang peduli pemekaran melalui “malam dana” yang akan digelar, Jumat (30/11) di Restoran Internasional proses P Siantar. Yang bisa ditampung dalam APBD hanya biaya tim memfasilitasi proses pemekaran itu dan tidak sampai Rp 100 juta.
Setelah dari DPRD, pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Asisten I Drs Oberlin Hutagaol yang menerima, menyebutkan bahwa kantor Bupati akan pindah ke Raya April 2008 mendatang.
Unjuk Rasa Dukung Pemekaran Simalungun
Pematang Siantar, (Analisa) Berita Lokal Pematang Siantar
Diperikaran ratusan wara yang mengatasnamakan diri tergabung dalam Forum Peduli Ibukota Pematang Raya (FPIPR) melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Simalungun dan Kantor Bupati.
Di DPRD Simalungun, para pengunjukrasa itu diterima oleh Komisi I diketuai Ir. Iskandar Sinaga didampingi, Tapa Siboro, Makmur Damanik dan Asmuni Saragih dan dari Pemkab Simalungun masing-masing, Kabag Pemerintahan Umum, Jhonny Saragih dan Kakantor Satpol PP, Ojahan Nainggolan.
Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara pengunjuk rasa, Hermanto Sipayung SH mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemekaran kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, namun sebaiknya ibukota kabupaten ini juga lebih dulu dipindahkan ke Pematang Raya.
Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun l999 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Simalungun dari Pematang Siantar ke Pematang Raya.
Hermanto Sipayung mengatakan, sudah delapan tahun PP itu dikeluarkan maupun ditetapkan, namun hingga saat ini pemindahan ibukota kabupaten Simalungun belum terealisasi bahkan terkendala hanya karena kekurangan dana pembangunan.
Para pengunjukrasa mengatakan, Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik di berbagai kesempatan senantiasa mengatakan, pemindahan ibukota maupun sekretariat Pemkab Simalungun ke Pematang Raya paling lambat tahun 2008, jika seluruh infrastruktur sudah terbangun di Pematang Raya. Kami mengharapkan, pernyataan Bupati Simalungun ini harus eksis.
Sementara itu,Ketua Komisi I DPRD Simalungun Iskandar Sinaga mengatakan, pihaknya sangat-sangat serius dalam upaya pemindahan ibukota kabupaten Simalungun ke Pematang Raya.
Karenanya, setiap tahun DPRD Simalungun merekomendasikan penyediaan anggaran untuk berbagai sarana pembangunan di Pematang Raya. Bahkan untuk percepatan pembangunan invrastruktur dan pembangunan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan dengan cara multi year yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor. (ama)
Diperikaran ratusan wara yang mengatasnamakan diri tergabung dalam Forum Peduli Ibukota Pematang Raya (FPIPR) melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Simalungun dan Kantor Bupati.
Di DPRD Simalungun, para pengunjukrasa itu diterima oleh Komisi I diketuai Ir. Iskandar Sinaga didampingi, Tapa Siboro, Makmur Damanik dan Asmuni Saragih dan dari Pemkab Simalungun masing-masing, Kabag Pemerintahan Umum, Jhonny Saragih dan Kakantor Satpol PP, Ojahan Nainggolan.
Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara pengunjuk rasa, Hermanto Sipayung SH mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemekaran kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten, namun sebaiknya ibukota kabupaten ini juga lebih dulu dipindahkan ke Pematang Raya.
Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun l999 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Simalungun dari Pematang Siantar ke Pematang Raya.
Hermanto Sipayung mengatakan, sudah delapan tahun PP itu dikeluarkan maupun ditetapkan, namun hingga saat ini pemindahan ibukota kabupaten Simalungun belum terealisasi bahkan terkendala hanya karena kekurangan dana pembangunan.
Para pengunjukrasa mengatakan, Bupati Simalungun Drs T. Zulkarnain Damanik di berbagai kesempatan senantiasa mengatakan, pemindahan ibukota maupun sekretariat Pemkab Simalungun ke Pematang Raya paling lambat tahun 2008, jika seluruh infrastruktur sudah terbangun di Pematang Raya. Kami mengharapkan, pernyataan Bupati Simalungun ini harus eksis.
Sementara itu,Ketua Komisi I DPRD Simalungun Iskandar Sinaga mengatakan, pihaknya sangat-sangat serius dalam upaya pemindahan ibukota kabupaten Simalungun ke Pematang Raya.
Karenanya, setiap tahun DPRD Simalungun merekomendasikan penyediaan anggaran untuk berbagai sarana pembangunan di Pematang Raya. Bahkan untuk percepatan pembangunan invrastruktur dan pembangunan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan dengan cara multi year yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor. (ama)
A LITTLE STORY ABOUT SIMALUNGUN ( Pdt. Juandaha Raya Purba Dasuha STh)
Bagi anda yg masih perduli atau sekedar tahu tentang deSimalungunisasi....nich sedikit informasinya:
DULU banyak orang Simalungun yg beragama islam mengaku dirinya suku melayu dan menghilangkan marganya dan berganti beradat melayu. kaum ini dijuluki " halak maya-maya" atau " dalle". kaum ini banyakl terdapat disepanjang pesisir timur sumatera, mulai dari belawan sampai ke bagan siapi-api. Sedangkan orang si malungun yg berdiam di pesisir danau toba mulai dari tiga raja ( Parapat ) sampai ke tongging beralih menjadi suku batak toba dengan mengaku dirinyaberketurunan dari samosir, memakai marga toba beradat istiadat toba. keadaan yg sama juga berlaku di cingkes sampai ke seribudolog. banyak orang simalungun yg beralih menjadi karo, bermarga karo dan beradat karo. sehingga komunitas simalungun yang masih setia dengan adat simalungun-nya menyisakan daerah penyangga di RAYA daerah yg realtif minim dipengaruhi adat tetangga. mengenai hal ini, st Gindo Sinaga pernah mengungkapkan " seharusnya orang simalungun di RAYA sudah sepatutnya berterimakasih dan tidak memandang sebelah mata dengan kami orang simalungun di Girsang Sipangan Bolon, karena sejak dibukannya jalan raya oleh belanda dan diizinkannya orang batak toba masuk keTanah jawa, siantar, bandar sampai ke sidamanik, kamilah yang pertama sekali mersakan bagaimana sulitnya menghempang tobanisasi di tanah jawa, sampai akhirnya kami harus rela menerima kenyataan, anak cucu kami fasih berbahasa toba. tetapi kami masih tetap berdarah simalungun "
bersambung.................
sumber: Pdt. Juandaha Raya Purba Dasuha STh.
DULU banyak orang Simalungun yg beragama islam mengaku dirinya suku melayu dan menghilangkan marganya dan berganti beradat melayu. kaum ini dijuluki " halak maya-maya" atau " dalle". kaum ini banyakl terdapat disepanjang pesisir timur sumatera, mulai dari belawan sampai ke bagan siapi-api. Sedangkan orang si malungun yg berdiam di pesisir danau toba mulai dari tiga raja ( Parapat ) sampai ke tongging beralih menjadi suku batak toba dengan mengaku dirinyaberketurunan dari samosir, memakai marga toba beradat istiadat toba. keadaan yg sama juga berlaku di cingkes sampai ke seribudolog. banyak orang simalungun yg beralih menjadi karo, bermarga karo dan beradat karo. sehingga komunitas simalungun yang masih setia dengan adat simalungun-nya menyisakan daerah penyangga di RAYA daerah yg realtif minim dipengaruhi adat tetangga. mengenai hal ini, st Gindo Sinaga pernah mengungkapkan " seharusnya orang simalungun di RAYA sudah sepatutnya berterimakasih dan tidak memandang sebelah mata dengan kami orang simalungun di Girsang Sipangan Bolon, karena sejak dibukannya jalan raya oleh belanda dan diizinkannya orang batak toba masuk keTanah jawa, siantar, bandar sampai ke sidamanik, kamilah yang pertama sekali mersakan bagaimana sulitnya menghempang tobanisasi di tanah jawa, sampai akhirnya kami harus rela menerima kenyataan, anak cucu kami fasih berbahasa toba. tetapi kami masih tetap berdarah simalungun "bersambung.................
sumber: Pdt. Juandaha Raya Purba Dasuha STh.
Pemekaran Kabupaten Simalungun
Sumber SIMALUNGUN (SINDO)
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten DPRD Simalungun di Gedung Dewan kemarin, menetapkan kecamatan yang menjadi wilayah kabupaten induk dan kabupaten pemekaran.
Pansus pemekaran yang beranggotakan 17 anggota DPRD Simalungun itu menetapkan Kabupaten Simalungun sebagai
kabupaten INDUK meliputi 17 kecamatan dengan ibu kota Kecamatan Raya.
sementara Kabupaten Simalungun Hataran yang merupakan kabupaten pemekaran, meliputi 15 kecamatan dengan ibu kota Perdagangan. Ketua Pansus Pemekaran Janter Sirait mengatakan, penetapan wilayah sesuai dengan kedekatan jarak dengan ibu kota kabupaten.
Sebagai implementasinya, salah satu tujuan pemekaran adalah untuk memperpendek pelayan dan lebih mengonsentrasikan pembangunan kepada masyarakat. Dengan ditetapkannya kabupaten dan wilayah kecamatan masing-masing, masyarakat diharapkan menerimanya sehingga hasil pembahasan Pansus itu dapat disahkan melalui sidang paripurna akhir bulan ini.
Hasil pengesahan wilayah dan persyaratan administrasi lainnya yang telah disempurnakan, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumut (Gubsu), DPRD Sumut, DPD dan DPR, serta Mendagri pada Desember mendatang. Di lain pihak, Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, Pemkab Simalungun tidak mempermasalahkan wilayah kabupaten induk dan kabupaten pemekaran yang telah ditentukan Pansus Pemekaran Kabupaten Simalungun.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten DPRD Simalungun di Gedung Dewan kemarin, menetapkan kecamatan yang menjadi wilayah kabupaten induk dan kabupaten pemekaran.
Pansus pemekaran yang beranggotakan 17 anggota DPRD Simalungun itu menetapkan Kabupaten Simalungun sebagai
kabupaten INDUK meliputi 17 kecamatan dengan ibu kota Kecamatan Raya.
sementara Kabupaten Simalungun Hataran yang merupakan kabupaten pemekaran, meliputi 15 kecamatan dengan ibu kota Perdagangan. Ketua Pansus Pemekaran Janter Sirait mengatakan, penetapan wilayah sesuai dengan kedekatan jarak dengan ibu kota kabupaten.
Sebagai implementasinya, salah satu tujuan pemekaran adalah untuk memperpendek pelayan dan lebih mengonsentrasikan pembangunan kepada masyarakat. Dengan ditetapkannya kabupaten dan wilayah kecamatan masing-masing, masyarakat diharapkan menerimanya sehingga hasil pembahasan Pansus itu dapat disahkan melalui sidang paripurna akhir bulan ini.
Hasil pengesahan wilayah dan persyaratan administrasi lainnya yang telah disempurnakan, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumut (Gubsu), DPRD Sumut, DPD dan DPR, serta Mendagri pada Desember mendatang. Di lain pihak, Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik mengatakan, Pemkab Simalungun tidak mempermasalahkan wilayah kabupaten induk dan kabupaten pemekaran yang telah ditentukan Pansus Pemekaran Kabupaten Simalungun.







